Anggota DPRD Provinsi Ingatkan Pemprov Agar Tidak Memperlambat Pencairan Dana Bagi Hasil dari Pusat
Bengkulu – Hangatnya isu terhambatnya pembayaran Gaji Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemda Kota Bengkulu, turut menjadi perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari Politisi PKB Provinsi Bengkulu, Suimi Fales disebabkan terabaikanya hak PTT tersebut salah satunya dikarenakan keterlambatan Penyaluran dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui KAS Pemerintah Provinsi ke Pemda Kota.
“Sama diketahui, salah satu PAD Pemda Kabupaten/ Kota adalah dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat ke daerah. Kalau dana ini terlambat disalurkan, tidak hanya hak masyarakat banyak yang terabaikan seperti para PTT, bahkan menghambat pembangunan dan berjalanya roda ekonomi dan sosial di Pemerintahan yang pada akhirnya akan berdampak langsung kepada masyarakat. Kedepanya, jangan sampai ada keterlambatan.” Tegas pria yang akrab disapa Wan Sui ini, pada Senin (08/05/2023).
Tidak hanya adanya keterlambatan Penyaluran Dana Bagi Hasil dari Pemda Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu, “Termasuk pencairan dana Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat ke daerah jangan sampai terlambat. Sebab, hal ini dapat menggangu pembangunan, keterlambatan ini juga menghambat berjalanya roda ekonomi dan sosial di Pemerintahan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat banyak.” Jelas Suimi Fales.
Seperti ini, atas keterlambatan Penyaluran dana bagi hasil yang sering terlambat dari Pemda Provinsi ke Pemda Kota, pada akhirnya banyak hal masyarakat seperti PTT yang terabaikan hak nya. “Sedangkan mereka menggantungkan kehidupan sehari – harinya atas hal tersebut, ini sangat disayangkan kalau terus terjadi. Kedepan jangan sampai terjadi.” Katanya. (Adv)