Terkait Pajak Air Permukaan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke PDAM Tirta Sulap Lubuk Linggau
Jurnalbengkulu.com - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PDAM Tirta Bukit Sulap, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) terkait pajak air permukaan beberapa waktu lalu.
Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM beserta anggotanya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Sri Rezeki, SH, Irwan Eriadi, SE, M.Si dan Yevri Sudianto, SH.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan bahwa, pihaknya meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu untuk mendata ulang subjek pajak.
Permintaan ini kata Usin, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.Dari kunker tersebut jelas usin, ada beberapa catatan yang mesti dilakukan Pemprov Bengkulu melalui BPKD dalam meningkatkan PAD pada sektor pajak.
“Dalam hal ini salah satu yang menjadi sorotan kita yakni pajak air permukaan,” kata Usin.
Dirinya menegaskan, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan BPKD Provinsi Bengkulu, diantaranya mendata ulang subjek pajak. Baik perorangan maupun korporasi yang menikmati atau memanfaatkan hasil bumi dan lingkungan.
“Terutama yang menjadi objek pajak sebagaimana tertuang dalam aturan,” tegas Usin.
Ditambahkan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP bahwa pihaknya juga mendorong agar BPKD dapat melakukan kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Inspektorat Provinsi Bengkulu dan BPKP.
“Seperti penindakan Perda, serta peraturan perundangan terkait kerugian daerah akibat pemanfaatan objek pajak,” kata Jonaidi.
Mengingat lanjut Jonaidi, tidak menutup kemungkinan, ada kerugian negara karena tidak disetorkannya pajak oleh subjek pajak. Sehingga memiliki potensi perkara pidana maupun perdata.
“Kita juga mewarning subjek pajak yang lain untuk segera menertibkan pembayaran pajak, terutama air permukaan,” pungkasnya. *Adv